![]() |
| Ilustrasi hewan rabies. |
Garisnusantara.com, Sekadau- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi sehubungan dengan adanya peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada hari Rabu (30/4/2025) itu membahas upaya antisipasi terkait adanya penyakit rabies di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Sekadau, OPD di lingkup Pemkab Sekadau, Camat se-Kabupaten Sekadau, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Sekadau, Kades Sungai Ringin, Kades Mungguk dan Kades Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir.
Rabies adalah suatu virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi. Biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun.
Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, kelebihan air liur, kejang otot, kelumpuhan, dan kebingungan mental. Bila tergigit hewan rabies anda diharapkan segera mencari perawatan medis. Tidak ada pengobatan khusus untuk rabies. Setelah gejala muncul, hal ini hampir selalu fatal. Vaksin dapat mencegah infeksi.

