![]() |
Ilustrasi: Ijazah. |
Garisnusantara.com- Pemerintah memperpanjang periode pengelolaan data ijazah untuk jenjang Pendidikan Menengah (SMA, SMK, dan sederajat) hingga 17 Juni 2025. Masyarakat dipersilahkan menyelesaikan perbaikan data dan pengelolaan ijazah pada periode waktu yang telah diberikan.
Melansir dari Instagram resmi Kemendikdasmen, dijelaskan bahwa pelaksanaan pengelolaan data ijazah untuk jenjang Pendidikan Dasar (SD, SMP. dan sederajat) akan dilaksanakan pada 2-24 Juni 2025.
Adapun perbaikan data pada Dapodik dan Verval PD memerlukan waktu integrasi 1x24 jam ke Manajemen Ijazah. Pastikan satuan pendidikan telah mengunggah SPTJM sebelum tenggat waktu berakhir.
Fitur Pembatalan Nomor Ijazah telah dirilis. Panduan lengkap penggunaan fitur ini dapat diunduh melalui tautan pada header (di samping nama profil Anda) setelah berhasil login.