![]() |
| Wakil Bupati Sekadau Subandrio saat menyerahkan piagam kepada masyarakat yang dinilai berperan dalam terwujudnya ODF di Desa Merbang. |
Garisnusantara.com, Sekadau- Desa Merbang Kecamatan Belitang Hilir, menambah jumlah desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai desa ODF (Open Defecation Free) di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.
ODF adalah kondisi di mana suatu komunitas telah berhenti melakukan buang air besar sembarangan. Dengan kata lain, semua individu di komunitas tersebut menggunakan jamban yang layak dan tidak buang air besar di tempat terbuka.
Deklarasi ODF ini dilaksanakan pada Senin (5/5/2025), dengan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius, Camat Belitang Hilir Evodius, Kepala Desa Merbang, Forkopimcam Belitang Hilir dan masyarakat.
Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan ODF sebagai langkah dan program strategis Pemerintah dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera di masa yang akan datang. Tujuannya untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan dari zaman dulu sampai dengan sekarang.
"Kami minta agar semua desa ini Kabupaten Sekadau segera melakukan deklarasi odf dengan harapan bahwa masyarakat kita semua tidak lagi BAB sembarangan," tegas Wabup.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menyampaikan lingkungan yang sehat adalah kondisi lingkungan yang identik dengan terpenuhinya sanitasi dasar (5 Pilar) yakni, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengamanan sampah dan pengamanan air buangan/limbah di rumah tangga.
“Ini merupakan hal dasar yang harus dilakukan oleh masyarakat karena jika tidak, akan berakibat buruk terhadap kesehatan masyarakat khusunya keluarga kita sendiri,” jelasnya.

