![]() |
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Kanisius Bernat. |
Garisnusantara.com, Sekadau- Kasus gigitan hewan meningkat di Kabupaten Sekadau. Pemerintah ajak masyarakat waspada terhadap penyebaran rabies.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Kanisius Bernat memaparkan sampai 11 Mei 2025, total kasus gigitan mencapai 250 dengan persentase 99% gigitan dari anjing.
Adapun kasus gigitan tersebut, 99% merupakan hewan peliharaan yang di rumah. Dimana sebagian besar korban gigitan merupakan anak-anak usia 15 tahun ke bawahi. Hal ini dikarenakan dasarnya anjing-anjing tersebut dipelihara dan sudah jinak.
"Kemarin kita sudah melaksanakan rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian bersama OPD, sektor-sektor. Ini salah satu langkah pencegahan, " ujarnya.
Salah satu langkah pencegahan yang telah dilakukan Pemkab Sekadau di antaranya juga dengan menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyakit rabies yang dibuka oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Sekadau, Rabu (30/4/2025).
"Dari data yang kita dapatkan, bahwa telah terjadinya tren kasus gigitan anjing meningkat tahun ini, dan kemudian satu kasus hampir sudah dipastikan terjangkit rabies," ucap Subandrio.
Subandrio meminta agar mewaspadai penularan rabies tersebut dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar penularan virus rabies tidak berkembang serta mengakibatkan korban lebih banyak.