![]() |
| i, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny. |
Garisnusantara.com, Sintang- Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan menggelar kegiatan Konsultasi Publik ke-2 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 12 Juni 2025.
Pada kegiatan ini, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny memberikan arahan yang disaksikan secara offline oleh Kadis PUPR Kalbar, Kepala Bappeda Kalbar, Pimpinan OPD, 14 Camat, Akademisi, Tokoh Masyarakat. Serta dihadiri secara online perwakilan Kemendagri, Kemen ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN Kalbar dan Kadis Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kalbar.
“Perlindungan lingkungan hidup, kemajuan iklim investasi serta kemudahan berusaha di Kabupaten Sintang harus terlaksana secara beriringan. Untuk itu penyusunan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sintang sangat perlu dan mendesak dilakukan untuk memastikan rencana, program dan kebijakan pemerintah Kabupaten Sintang memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan kondisi dan dinamika daerah, untuk menjamin dan menciptakan keseimbangan antara pelestarian lahan dengan pembukaan ruang investasi, ” papar Florensius Ronny.
Dalam hal ini, penyusunan RTRW Kabupaten Sintang dilakukan untuk menjaga relevansi atau kesesuaian antara perkembangan dan kemajuan daerah dengan kebutuhan pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian ruang. Diketahui dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Sintang, tata ruang adalah aspek penting sebagai dasar penyusunan dokumen tersebut.
Pada dokumen RPJMD Kabupaten Sintang, tata ruang memiliki RAB tersendiri sehingga dengan tersusunnya Perda rencana tata ruang wilayah. Maka dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan ter up to date yang ada di Kabupaten Sintang, dan tercipta pembangunan yang seimbang antara pelestarian lahan dengan pembukaan ruang investasi.
“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan penyusunan RTRW Kabupaten Sintang ini, kedepan akan menjadi tonggak upaya perbaikan tata kelola lahan dan lingkungan berbasis kewilayahan yang berkelanjutan dan juga sebagai upaya memastikan iklim investasi yang sehat adil dan bermartabat di kabupaten sintang dalam mewujudkan komitmen sebagai kabupaten lestari, ” tutup Florensius Ronny.

