Kecamatan Sekadau Hilir Deklarasikan ODF Tiga Pilar

Garisnusantara.com
Rabu, 16 Juli 2025
Last Updated 2025-08-01T06:24:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Deklarasi Open Deffecation Free (ODF) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1-3 setingkat Kecamatan Sekadau Hilir di halaman Kantor Camat Sekadau Hilir, Rabu (16/7/2025). 


Garisnusantara.com, Sekadau - Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir secara resmi telah mendeklarasikan Open Deffecation Free (ODF) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1-3 setingkat Kecamatan Sekadau Hilir di halaman Kantor Camat Sekadau Hilir, Rabu (16/7/2025). 


Adapun deklarasi ODF ini mencakup tiga pilar, yaitu: 

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan, 

2. Cuci Tangan Pakai Sabun, 

3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga 



Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio. Pada kesempatan itu juga dilaksanakan deklarasi ODF untuk Desa Sungai Ringin dan Desa Mungguk yang berada di Kecamatan Sekadau Hilir. 


Wakil Bupati Sekadau Subandrio menyampaikan tujuan dari deklarasi ODF adalah mendorong perilaku hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari upaya menjadikan Sekadau sebagai Kabupaten layak anak dan masyarakat yang mandiri dengan cara pengelolaan sanitasi yang baik. 


Senada, Penjabat (PJ) Kepala Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Lamat berharap adanya peningkatan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur di Desa Sungai Ringin. 


"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan bisa terus meningkat. Sanitasi, air bersih, dan pola hidup bersih sangat penting bagi masyarakat desa," ujarnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl