![]() |
Surat Himbauan yang beredar. |
Garisnusantara.com, Sekadau- Marak terjadi pencurian di pemukiman warga. Pemerintah Desa Sungai Ringin keluarkan himbau secara resmi untuk seluruh warga desa, Selasa 2 September 2025.
Himbauan Pemdes Sungai Ringin Nomor: 443.34 / 045 / Kesra-Sr / 2001.2025 ini berdasarkan hasil musyawarah pada hari Senin Tanggal 7 Agustus 2025 di Rumah Kepala Dusun Sungai Kapar Hulu (Yohanes Anes), tentang menindak lanjuti hasil laporan warga masyarakat di Dusun Sungai Kapar Hulu berkaitan dengan sering terjadinya pencurian di rumah -rumah kontrakan dan juga rumah warga yang sedang kosong.
Berkaitan hal tersebut di atas, Pemerintah Desa Sungai Ringin Bersama Babinsa, Babinkamtibmas Desa Sungai Ringin menghimbau kepada masyarakat Desa Sungai Ringin apabila rumah pribadi atau kontrakan yang sedang kosong karena pulang kampung atau keluar kota agar :
1. Penghuni rumah kontrakan / rumah pribadi apabila bepergian agar mengunci pintu jendela.
2. Pemilik rumah pribadi / rumah kontrakan apa bila sedang bepergian agar memberitahu kepada tetangga terdekat agar mengetahui bahwa rumah tersebut sedang kosong.
3. Penghuni rumah kontrakan/rumah pribadi apabila bepergian agar lampu rumah di luar dan di dalam rumah agar tetap dihidupkan.