
Pemasangan tiang jaringan
Garisnusantara.com, Bengkayang, Kalbar – Warga Desa Bange Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang mendesak adanya penertiban terhadap tiang jaringan wifi yang diduga dipasang tanpa memperhitungkan aspek keselamatan pengguna jalan.
Keberadaan tiang tersebut diprotes warga karena posisinya terlalu dekat dengan badan jalan dan dinilai membahayakan masyarakat yang melintas.
Salah seorang warga, Rolex Dirga, mengatakan masyarakat sebelumnya telah menyampaikan komplain kepada pihak kontraktor terkait posisi tiang yang dianggap tidak sesuai.
“Pihak kontraktor pernah berjanji kepada masyarakat Desa Gua akan menggeser tiang tersebut karena terlalu dekat dengan badan jalan,” ujar Rolex, Minggu (24/05/2026).
Namun hingga saat ini, menurut warga, janji pemindahan tiang tersebut belum juga direalisasikan.
“Pernah berjanji akan memindahkan atas komplain masyarakat karena terlalu dekat badan jalan,” tambahnya.
Warga menilai pemasangan tiang dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan maupun aturan penempatan utilitas umum.
Selain posisi tiang yang terlalu dekat dengan ruas jalan, kondisi kabel dan pondasi juga disebut tidak rapi.
Masyarakat khawatir kondisi tersebut dapat memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk.
Pemasangan utilitas jaringan di ruang milik jalan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang melarang penggunaan ruang manfaat jalan yang dapat mengganggu fungsi dan keselamatan jalan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan mengatur bahwa pemanfaatan ruang milik jalan wajib memperoleh izin dari penyelenggara jalan.
Sementara Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi menegaskan pembangunan jaringan telekomunikasi harus memperhatikan keamanan, ketertiban, dan kepentingan umum.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera uturun tangan melakukan pengecekan serta meminta pihak kontraktor menepati janji untuk memindahkan tiang demi keselamatan masyarakat.
Penulis : Rin