![]() |
Penanaman Jagung Serentak di Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada hari Rabu, 9 Juli 2025. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Polres Sekadau melaksanakan Penanaman Jagung Serentak di Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, sebagai komitmen dalam mendukung tercapainya swasembada pangan tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada hari Rabu, 9 Juli 2025.
AKBP Donny Molino Manoppo menjelaskan sampai saat ini Polres Sekadau sudah menanam jagung di 7,5 hektare lahan yang tersebar di 7 kecamatan. Selain itu, setiap bulan Polsek jajaran juga memiliki target capaian lahan minimal 3 hektare.
"Kita berupaya terus untuk memenuhi target. Di beberapa kesempatan Bapak Bupati juga menyampaikan akan membuat regulasi agar perdesa minimal 2 hektare, semoga bisa terealisasi. Masing-masing Polsek sudah ada pemetaan untuk lahan, jelas kendala utama lahan dan poktan (kelompok tani)," papar Kapolres.
Dengan kendala yang ada, Kapolres berharap dukungan dari semua elemen, baik pemerintah, masyarakat, poktan, PPL. Disisi lain, terkait kebutuhan lahan, diupayakan agar lahan yang digunakan sebelumnya sudah pernah ditanami atau bukan lahan baru.
Pada kesempatan yang sama, Plt (Pelaksana Tugas) Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau Drs. Sapto Utomo, M.Si. hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Sekadau. Dalam sesi wawancara, Ia berharap melalui kegiatan ini dapat membangkitkan semangat masyarakat untuk mandiri.
"Dengan ketahanan pangan membentuk suatu karakter kemandirian masyarakat. Jadi kalau pelayanan dan kolaborasi dilakukan dengan baik, maka jalur ketahanan pangan dengan sifat mendiri bisa kita capai, " ujarnya.
Ia menuturkan tujuan akhir pemerintah dari program ketahanan pangan adalah keinginan masyarakat untuk mendiri, sehingga bisa terlepas dari kemiskinan ekstrem dan kondisi sulit lainnya.
Senada, Anggota DPRD Sekadau Jeffray Raja Tugam mengatakan Sekadau sudah mengikuti program pemerintah, begitu juga dengan pihak kepolisian yang sudah melakukan panen perdana jagung beberapa waktu sebelumnya.
"Jadi saat ini kita berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah diamanahkan oleh presiden untuk bisa mengkoordinir atau memberikan contoh masyarakat dalam menanam jagung. Harapannya target swasembada pangan Indonesia bisa terpenuhi. Harapan kita Sekadau juga bisa ber swasembada jagung dan padi, " tuturnya.
Ia menyebut, program ini tetap mendapatkan dukungan dari DPRD, misalnya melalui pemerintah daerah, bila sejalan dengan IP3K dimungkinkan tahun depan bisa turut anggarkan.
"Ini tinggal mengubah mindset masyarakat yang belum terbiasa menanam jagung, dengan dimulainya program ini, masyarakat akan terbiasa dan merasakan hasilnya," tutup Jeffray.
Adapun kegiatan ini merujuk pada, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung dalam Negeri serta penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah.
Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia — Nomor: B/11602/VI/KEP./2025/SSDM tanggal 13 Juni 2025 tentang petunjuk dan arahan untuk mencapai target dalam mendukung swasembada pangan.
Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: ST/1503/VI/KEP./2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang Jukrah penanaman jagung serentak dilahan Perhutanan Sosial.
Surat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: B/1380/VI/KEP./ 2025/Ro SDM tanggai 16 Juni 2025 tentang petunjuk dan arahan untuk mencapai target dalam mendukung swasembada pangan.
Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: ST/527/VI/KEP./2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Jukrah penanaman jagung serentak dilahan Perhutanan Sosial.