![]() |
| Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Barat |
Garisnusantara.com, Pontianak - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Barat menyatakan sikap tegas mengutuk aksi kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andri Yunus.
Ketua DPD GMNI Kalimantan Barat, Syamsu Hadi Irsyad, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang tidak berperikemanusiaan.
"Kami GMNI Kalimantan Barat mengecam dan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras kepada aktivis HAM, saudara kita Andri Yunus. Tindakan itu merupakan kejahatan yang sangat tidak berperikemanusiaan," ujar Syamsu dalam pernyataan resminya, Minggu (15/3).
Syamsu menilai peristiwa ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Menurutnya, aksi teror semacam ini berpotensi membungkam suara-suara kritis yang memperjuangkan keadilan.
Atas dasar tersebut, DPD GMNI Kalbar mendesak pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengambil langkah cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.
"Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut dengan cepat, transparan, dan profesional siapa dalang dan pelaku di balik penyerangan ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Syamsu menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan jaminan keamanan bagi setiap warga negara, khususnya para aktivis yang berjuang di garis depan demi kemanusiaan dan keadilan.
"Negara harus benar-benar hadir dan memberikan keamanan serta perlindungan kepada semua aktivis yang memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.
Mengakhiri pernyatannya, DPD GMNI Kalbar menyatakan dukungan moral dan solidaritas penuh kepada Andri Yunus. Mereka berharap agar korban segera diberikan kesembuhan dan tetap konsisten dalam jalur perjuangan.

