SKANDAL BBM DI SANGGAU? SPBU 64.785.04 DIDUGA LANGGAR ATURAN SAAT RAKYAT DIMINTA HEMAT

Garisnusantara.com
Senin, 30 Maret 2026
Last Updated 2026-03-30T01:53:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Dalih aman, Surat Rekomendasi lampau jadi alat bimbingan

Garisnusantara.com, Sanggau
– Saat dunia dilanda ketidakpastian akibat konflik geopolitik yang mengancam distribusi energi global, dan pemerintah menyerukan penghematan BBM hingga wacana Work From Home (WFH) bagi ASN, fakta di lapangan justru menunjukkan ironi yang mencolok.

Di Kabupaten Sanggau, dugaan praktik distribusi BBM yang tidak tepat sasaran terjadi secara terang-terangan.


Awak media menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU 64.785.04 di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kapuas. Sebuah mobil Toyota Hilux KB 8067 E terlihat mengangkut BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar—dipindahkan ke enam drum dengan total sekitar 1,3 ton.


Lebih mencengangkan, pengisian dilakukan menggunakan tangki speedboat yang bolak-balik mengisi BBM dalam satu hari, seolah tanpa pengawasan yang berarti.


Pengemudi bernama Hendrik mengaku memiliki surat rekomendasi dari Desa Nanga Biang dengan nomor 510/032/EKBANG. Namun, fakta yang tak bisa diabaikan:

Dari lokasi penyimpanan bbm sementara dekat SPBU 

Surat tersebut berlaku hingga 12 Juli 2025

Alokasi mencapai 25.000 liter per bulan

Digunakan atas nama orang lain (ayahnya)


Pertanyaannya:

Apakah praktik ini benar-benar sesuai aturan, atau justru menjadi celah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi?


Sementara rakyat kecil harus antre panjang dan dibatasi hanya 40 liter, praktik pengangkutan dalam skala besar justru terjadi secara leluasa.


Pengawas SPBU bahkan mengakui adanya sistem antre jerigen, namun tidak mampu menjelaskan bagaimana praktik bolak-balik pengisian dalam jumlah besar bisa terus berlangsung.


Lebih ironis lagi, imbauan dari aparat TNI untuk melarang pengisian menggunakan jerigen disebut telah diabaikan.


Namun di mana peran aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian wilayah Sanggau?


Tidak tampak pengawasan dari pihak kepolisian di lokasi. Tidak ada tindakan. Tidak ada penertiban.


Publik pun bertanya:

Apakah ini pembiaran?


Siapa yang bertanggung jawab atas distribusi BBM yang diduga tidak tepat sasaran ini?


Apakah ada oknum yang bermain di balik praktik ini?


Di tengah ancaman krisis energi global, praktik seperti ini bukan hanya soal pelanggaran—tetapi berpotensi merampas hak masyarakat luas.


Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Sanggau belum memberikan tanggapan resmi.


Jika benar terjadi pelanggaran, maka ini bukan lagi persoalan lokal—melainkan cerminan lemahnya pengawasan distribusi energi di daerah.

Publik menunggu:

Tindakan nyata, bukan sekadar imbauan.


Penulis : A. Anton

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl